Menurutnya dalam melakukan penyimpulan sebuah perkara para penyidik harus bekerja secara profesional dan etik kepolisian yang berlaku.
"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (raa/muu)
Load more