Alasannya, dinilai asal jadi, merusak pemandangan Kota Medan dan mirisnya lagi lampu tersebut tak berfungsi semestinya alias mubazir.
Selain itu, data yang diketahui ada delapan pemborong yang sebelumnya memenangkan tender proyek pengerjaan lampu yang disebut bersumber tenaga matahari tersebut.
Di mana berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan pada Rabu (15/3/2023), proyek tersebut ditenderkan per ruas jalannya.
Delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan itu. Delapan ruas jalan tersebut adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.
Keseluruhan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing. Bahkan, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sebab ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau, kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar. Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
Ada pun 8 perusahaan pemenang tender lampu jalan di Medan dan harga kontraknya yang diperoleh tvOnenews.com adalah sebagai berikut:
Load more