Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan dari hasil pemantauan tersebut pihaknya mencatat sejumlah kelompok yang tergolong rentan tak terfasilitasi dan tak terjamin HAM pada gelaran Pemilu serentak 2024.
"Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah menetapkan 17 (tujuh belas) kelompok rentan yang akan menjadi fokus pantauan pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Pramono dalam konferensi persnya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Pramono menuturkan langkah ini dilakukan pihaknya bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi bagi penyelenggara Pemilu Serentak 2024 untuk memenuhi hak dan fasilitas kelompok rentan.
Katanya hal itu agar terwujudnya pesta demokrasi yang tidak hanya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melainkan turut serta menghadirkan Pemilu serentak 2024 ramah HAM dan inklusi bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih terutama kelompok rentan.
"Rekomendasi yang dihasilkan oleh Komnas HAM diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mencegah keberulangan berbagai bentuk pelanggaran dan permasalahan pada penyelenggaraan pemilihan sebelumnya, terutama permasalahan yang berkaitan dengan pengabaian terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama terhadap kelompok rentan," ungkapnya.
Berikut 17 kelompok rentan yang didapat Tim Pengamatan dan Pemantauan Komnas HAM Pra Pemilu dan Pilkada 2024:
1. Kelompok Disabilitas dan Orang Dengan Disabilitas Mental (ODDM).
Load more