Menurutnya hal itu tak akan mengganggu kinerja para Menteri KIB yang turut serta mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.
"Ya karena Pemilu masih lama, para menteri yang tergabung di caleg, tetap tidak boleh meninggalkan tugas sebagai menteri. Yang utama tetap membantu Presiden Jokowi, menyukseskan pemerintahan sampai akhir," ungkapnya.
Di sisi lain dalam waktu bersamaan Wamenaker, Afriansyah Noor terlebih dahulu telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurutnya saat maju sebagai caleg, para menteri dan wakil menteri KIB hanya diatur untuk cuti dari jabatannya.
"Ya saya siap mundur kalau memang aturannya mundur. Enggak ada masalah tapi selagi aturannya kalau tidak salah selama pejabat negara menteri atau yang lain lain nyaleg itu hanya cuti. Aturannya begitu. Tapi kalau disuruh mundur sama presiden ya mundur. Tidak ada masalah. Buat saya ya," katanya saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). (raa)
Load more