Jakarta, tvOnenews.com - Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bertemu ratusan mahasiswa dari seluruh Indonesia di Graha Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena98) di Jakarta, Sabtu (13/5/2023) petang.
Dia menyatakan para mahasiswa itu datang dari berbagai daerah dan perguruan tinggi di Indonesia.
"Hari ini kami bertemu, inilah generasi Indonesia ke depan yang punya mimpi besar pada bangsa dan pada republik ini," jelasnya.
Ganjar menjelaskan para anak muda khusus mahasiswa, membutuhkan perhatian dari bakat-bakat yang mereka miliki. Negara perlu membuka seluas-luasnya, bakat-bakat dari anak muda sekarang, yang barangkali tidak pernah diberikan kesempatan.
"Ini menjadi pekerjaan rumah, bagi saya sendiri, ketika kemudian kepercayaan itu diberikan, maka ruang-ruang akan lebih banyak diberikan kepada anak muda yang kreatif," katanya menegaskan.
Selain itu, menurut Ganjar, mimpi pendiri bangsa, dimana Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera akan lebih cepat, karena proses kreatif itu ada pada anak muda.
"Mereka secara ilmu pengetahuan cukup lengkap, relatif pendidikannya bagus dan penguasaan teknologinya hebat, tetapi satu yang belum mereka miliki, kesempatan untuk terlibat, itu ruang yang harus dibuka," ungkapnya.
Ratusan mahasiswa se Indonesia itu berkumpul di Graha Pena98 berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Mereka hadir sekaligus memperingati 25 tahun reformasi.
Sekjen Pena98 Adian Napitupulu mengatakan mahasiswa saat ini butuh kepastian, tidak ada yang sempurna, tetapi paling tidak, mereka memilih yang terbaik dari yang ada.
"Menurut saya dari pernyataan sejumlah mahasiswa yang hadir, Ganjar sepertinya sesuai dengan yang mereka harapkan," ungkapnya.
Tetapi kemudian, kata dia, kalau ada mahasiswa lain yang berbeda silahkan saja.
"Mereka mendukung Ganjar, saya berterima kasih, ada yang tidak mendukung, ini negara demokrasi, boleh-boleh saja," katanya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)
Load more