Farlin mengaku, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.
"Ini kan ada hasil tesnya(surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilama-lamakan," ungkapnya.
Farlin tidak mengetahui apakah Verawati bakal hadir di PN Jakarta Barat untuk jalani sidang lanjutan sebagai saksi JPU pada Minggu depan.
Mengingat saksi JPU bernama Verawati mengaku terpapar Covid-19 dan pada persidangan pidana semua saksi yang dihadirkan harus dalam keadaan sehat.
"Nah untuk perkiraan hadir atau tidak kami enggak bisa memastikan, namun apabila sesuai dengan Pasal 152 ayat 2 KUHAP dalam memanggil/menghadirkan saksi adalah tugas dari JPU, jadi nanti bisa ditanyakan kepada JPU terkait hal ini” tuturnya.
Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa kooperatif datang di PN Jakarta Barat pada Minggu depan untuk jalani sidang.
Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.
Load more