Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono yakin di persidangan banding nanti majelis hakim bisa lebih cermat melihat fakta-fakta persidangan dan pembuktian. Dirinya juga yakin bahwa hakim di tingkat banding bakal putuskan vonis bebas untuk Teddy Minahasa.
"Kalau hakimnya cermat, harus bebas di pengadilan banding. Yakin, gak ada sedikitpun keraguan. Pak Teddy itu satu hari saja tidak mau dihukum, karena beliau tidak bersalah," Anthony Djono dikutip Minggu (14/5/2023).
Bahkan seharusnya, katanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat bisa memberikan vonis bebas jika benar-benar objektif dan bijak dalam memberikan putusan yang bersandar pada fakta dan pembuktian di persidangan.
"Saya yakin kalau hakim tingkat tinggi dan hakim mahkamah agung, saya yakin beliau-beliau cermat begitu melihat bukti-bukti dan fakta-fakta hukum. Malah seharusnya kalau dari hukum acara bebas beliau," ungkapnya.
Menurut Djono jika nanti Teddy Minahasa bisa bebas dari segala dakwaan kasus narkoba, maka kliennya itu tidak perlu lagi sidang etik Polri. Hal ini karena, putusan persidangan telah sah menyatakan bahwa Teddy Minahasa tidak bersalah.
Load more