Partai Perindo kembali hadir di KPU DKI setelah kemarin tidak dapat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU DKI lantaran administrasi sudah ditutup.
Hari ini, kata Ramdan Partai Perindo meyakini target perolehan 20 kursi di DPRD saat Pemilihan Legislaltif (Pileg) 2024 mendatang.
Pada hari terakhir ini, dijadwalkan sebelas partai politik akan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil DKI Jakarta ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Berikut jadwalnya:
Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Load more