"Sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani," jelasnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan penggeledehan tersebut, salah satunya di kantor Bea dan Cukai Kemenkeu.
Namun, dia mengaku belum dapat merinci terkait lokasi tepatnya kantor pelat merah tersebut.
"Ya, salah satunya itu (kantor Bea dan Cukai)," ungkap Ketut.
Sebelumnya, Kejagung menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ungkap Ketut dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
Menurut Ketut, status penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. (lpk/aag)
Load more