Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons cepat adanya video viral seorang jaksa di Sumatera Utara (Sumut) diduga main-main dengan jabatannya untuk melakukan tindak pidana pemerasan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan pengawasan dan penindakan tegas terkait kasus tersebut.
"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatannya," kata ST Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Dia meminta Kejati Sumut agar memeriksa kasus ini dengan objektif, tanpa ada yang ditutup.
"Lakukan tindakan cepat pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa melakukan penyimpangan. Jadi, segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," tambahnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pihaknya telah melakukan tindakan kepada oknum jaksa berinisial EKT.
Ketut menjelaskan EKT telah dilakukan pencopotan sementara sebagai jaksa selama masa penyelidikan.
"Sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksa-nya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Ketut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh keluarga yang bermasalah dengan hukum.
Adapun video itu diketahui terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terkait kasus narkotika.(lpk)
Load more