Bali, tvOnenews.com - Tak hanya melakukan pratek aborsi ke anak SMA dan kuliahan saja. Dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) ternyata juga pernah melayani aborsi korban pemerkosaan hingga buang jasadnya di kloset.
Hal ini diungkap Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat jumpa pers di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023) siang.
Wadirreskrimsus juga katakan, bahwa dari pengakuannya tersangka I Ketut Ari Wiantara (53) pernah menggugurkan pasien yang merupakan korban pemerkosaan.
"Iya ada juga (pasien korban pemerkosaan)," kata AKBP Ranefli.
Tidak hanya dari Bali, pasien tersangka juga ada yang dari luar Bali. Bahkan katanya, ada juga pasien yang hasil menikah resmi dan melakukan aborsi karena pasangan tersebut tidak merencanakan kehamilan.
"Ada (dari luar) Bali, ada juga yang kebobolan. Jadi tidak mulu pasien yang kecelakaan di luar nikah, ada juga yang nikah dan kebobolan," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, melakukan penangkapan kepada seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang malah melakukan praktik aborsi kepada 1.338 perempuan hamil.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) dan tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang dapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi, dan pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21:30 WITA pihak kepolisian melakukan penggrebekan kepada pelaku dan menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra. (awt/aag)
Load more