Selain itu, Kuntadi mengaku belum dapat gambaran terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut.
"Berapa besaran kerugian negaranya, saya belum bisa menjawab. Sebab, kami baru mencoba menyusun konstruksi hukum dalam kasus ini. Dan itu masih terlalu awal," tambahnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya penggeledahan tempat-tempat yang diduga terkait adanya tindak pidana korupsi impor emas.
Ketut menyebutkan salah satu tempat tersebut memang berasal dari kantor Bea dan Cukai Kemenkeu.
Namun, dia menuturkan belum dapat merinci keterkaitan kantor penyelenggara negara tersebut.
"Salah satunya, iya (kantor Bea dan Cukai,red)," ujar Ketut Sumedana.
Sebelumnya, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi impor emas dan statusnya menjadi penyidikan.
Load more