LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala BP Batam bangun 22 infrastruktur jalan hingga 2024 mendatang
Sumber :
  • Istimewa

Kepala BP Batam Bangun 22 Infrastruktur Jalan hingga 2024 Mendatang

Pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting dalam menggeliatkan investasi di Kota Batam.

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting dalam menggeliatkan investasi di Kota Batam.

Dibawah kepemimpinan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, pembangunan infrastruktur menuju Batam Kota Baru yang lebih maju terus digesa hingga 2024 mendatang.

Untuk mendukung Kota Batam sebagai tujuan berinvestasi, hingga tahun 2024 mendatang akan ada 22 proyek infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan. 

"Dari 22 proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 hingga 2024 terdiri dari 5 kegiatan prioritas nasional dan 17 kegiatan prioritas BP Batam," ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Baca Juga :

Ariastuty Sirait atau yang akrab disapa Tuty ini menjelaskan 5 proyek kegiatan prioritas nasional yang akan dilaksanakan hingga 2024 mendatang, yakni pembangunan jalan koridor utama dari Simpang Laluan Madani hingga ke Simpang Bundaran Punggur.

Jalan ini akan dibangun sepanjang 9 kilometer dan akan dibangun 3 lajur kiri dan tiga lajur kanan. Sehingga, nantinya akan menjadi 5 lajur kanan dan kiri.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Yos Sudarso tahap III. Dimana pembangunan sepanjang 1,2 kilometer ini akan dimulai dari Simpang Bengkong hingga underpass Pelita.

Kemudian, jalan koridor utama sepanjang 2,6 kilometer dari Bundaran Punggur hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim. Juga akan dibangun 3 lajur kiri dan kanan.

Dua proyek prioritas nasional lainnya adalah pembangunan bundaran punggur dan bundaran bandara dengan diameter bundaran 100 meter yang belum termasuk badan jalan.

Sementara itu, 17 proyek prioritas BP Batam, yakni Jalan Hang Jebat dari Simpang Batu Besar hingga Simpang Turi sepanjang 5,5 kilometer, Jalan Yos Sudarso Tahap 4 mulai dari underpass Pelita hingga Nagoya Gate sepanjang 1,2 kilometer, Jalan Hang Jebat tahap 2 dari Simpang Batu Besar ke Simpang Polda Kepri sepanjang 3 kilometer.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Hang Tuah dari Simpang Bandara ke Simpang Batu Besar sepanjang 3,6 kilometer, Jalan Hang Kesturi sepanjang 3,4 kilometer, Jalan Alternatif Bandara 1,2 kilometer, Jalan Kawasan Industri Kabil 1,3 kilometer, Simpang Sei Harapan 0,3 kilometer.

Kepala BP Batam bangun 22 infrastruktur jalan hingga 2024 mendatang. Dok: Istimewa

Peningkatan Jalan Hang Lekiu sepanjang 12 kilometer, Jalan Todak-Kerapu (ruas gerbang keluar Pelabuhan Batu Ampar) sepanjang 1,8 kilometer, Jalan Duyung sepanjang 2,6 kilometer, Jalan Gajah Mada Tahap III (Dari SPBU Vitka hingga Sei Harapan) 3,1 kilometer, jalan dan drainase di Kawasan Industri Kabil sepanjang 2,9 kilometer serta revitalisasi landscape Bundaran Sijori Batam.

Terakhir, pembangunan Fly Over Sei Ladi hingga Simpang Laluan Madani sepanjang 2,5 kilometer.

Dimana proyek pembangunan Fly Over Sei Ladi - Bundaran Madani ini merupakan proyek pembangunan gagasan dari Muhammad Rudi sebagai perwujudan mimpi bebas dari kemacetan dan mengurangi kendaraan yang melintas di Jembatan Sei Ladi. 

Sebagaimana diketahui, Jembatan Sei Ladi sudah berusia hampir 50 tahun. Sehingga, jika jembatan itu terus digunakan dan dilalui oleh kendaraan berat tentu akan membahayakan.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan pengembangan dan pembangunan jaringan jalan akan tetap menjadi prioritas pihaknya dalam agenda pembangunan 2021.

Sebab, menurutnya, infrastruktur perlu terus dibangun untuk menggerakan ekonomi masyarakat dan menjadikan Batam berdaya saing sebagai kota tujuan investasi.

"Untuk mempercepat ekonomi, maka pertama yang dilakukan BP Batam dan Pemerintah Daerah saat ini adalah dengan meningkatkan infrastrukturnya. Utamanya adalah jalan-jalan utama," kata Muhammad Rudi di Batam Centre.

Ia melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan ini perlu segera dibenahi untuk merespons kebutuhan masyarakat dan para pelaku usaha.

Jika kemacetan terus saja terjadi, maka akan mengakibatkan membengkaknya biaya produksi dan tersendatnya sirkulasi barang serta jasa. Tentu saja hal ini tidak baik bagi citra Batam sebagai kawasan yang ramah investasi.

"Namun, dengan adanya pembangunan infrastruktur juga harus diikuti dengan kesadaran semua pihak untuk menjaga sarana dan prasarana infrastruktur yang sudah dibangun," pesan Muhammad Rudi. 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral