Jakarta, tvOnenews.com - PT TransJakarta memastikan bahwa usulan kenaikan tarif bukan domain pihaknya melainkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Sehingga, mereka enggan memberi komentar terkait hal tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Operasi dan Keselamatan PT TransJakarta Daud Joseph saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Tarif itu bukan domain di kita. TJ itu ditugaskan melakukan pelayanan transportasi umum, di BRT sistem dan sistem-sistem pendukungnya. Terkait dengan tarif itu ranahnya regulator," ujar dia, dikutip pada Selasa (16/5/2023).
Joseph mengungkapkan apa alasan dilakukan survei kenaikan tarif TransJakarta di berbagai platform media sosial salah satunya Twitter.
"Ya itu meneruskan dari survei yang dilakukan oleh DTKJ dan DTKJ minta dilakukan test the water kira-kira dengan rencana kenaikan seperti apa," kata dia.
Sementara untuk hasil survei, Joseph enggan mengungkapkannya lantaran yang berwenang untuk menyampaikan hasilnya adalah DTKJ.
"DTKJ yang berwenang untuk menyampaikan karena itu riset dari DTKJ. Jadi kita tidak punya kapasitas untuk berkomentar terhadap rencana yang sedang di DTKJ itu," tandasnya.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) berencana meningkatkan tarif pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00) dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 di jam sibuk. Rencana ini merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Tak ada lanjutan usulan kenaikan tarif TransJakarta, Direktur Operasi Joseph sebut itu kewenangan DTKJ. Dok: TransJakarta
“Dalam rangka meningkatkan layanan, TransJakarta ingin mengetahui masukan pelanggan terkait penyesuaian tarif TransJakarta yang terbaru,” bunyi keterangan di halaman Instagram TransJakarta, dikutip pada Rabu (12/4/2023).
Saat dikonfirmasi ulang kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dia mengatakan bahwa belum ada kenaikan tarif masih sebatas usulan dari DTKJ.
“Oh belum. Tarif kan belum ya. Itu baru ada usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta. Tentu kami harus lakukan cek-ricek terkait itu tentu ada survei internal,” kata dia.
Kenaikan tarif ini pun tak pelak lantaran sudah sejak tahun 2007 belum ada kenaikan tarif TransJakarta, sementara moda transportasi lain telah mengalami kenaikan.
“Ini lebih ke cek ombak karena kami menerima surat usulan. Tentu kami hanya melakukan cek ombak saja, masukan ini memperkaya kami,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya memang tengah melakukan survei apakah sudah tepat apabila naik tarif TransJakarta.
“Boleh-boleh saja. Kita lagi survei,” ujarnya singkat. (agr/nsi)
Load more