"Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima," tambahnya.
Sementara itu, pihak Ikeda juga berharap untuk bisa bertemu dengan AD untuk membicarakan perpanjangan kontraknya dan sejumlah hak yang harus diberikan perusahaan untuk AD.
Saat ini perusahaan telah memberikan sanksi non aktifkan kepada H. Pihak perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person," jelasnya.
Ikeda juga membuka ruang kepada karyawannya, kalau ada dugaan kasus serupa untuk melaporkan kepada pimpinan perusahaan.
"Ya, kami sangat mengecam tindakan seperti itu," tandasnya. (apo/aag)
Load more