Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap penambahan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi 25 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo Puro mengatakan setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menemukan sebanyak 25 WNI diduga korban.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa jumlah terduga korban mencapai 20 WNI.
"Jumlah korban ada sekitar 25 orang. 5 orang itu masih dalam pendalaman atau pencarian karena sempat melarikan diri dari perusahaan," ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2023).
Dia menjelaskan dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ASN (laki-laki) dan ASD (perempuan).
Load more