Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Nindy Ayunda akan dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal tersangka Dito Mahendra.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya sempat memanggil Nindy Ayunda, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir sebagai saksi.
Namun, dia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Nindy Ayunda, yang diduga sebagai kekasih Dito Mahendra.
"Dipanggil yang pertama belum datang. Kalau tidak salah, minta bikin surat. Akan tetapi, kita tetapkan panggilan kedua," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Djuhandhani mengatakan pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan Senpi Ilegal milik tersangka Dito Mahendra.
Load more