Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu staf khusus Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan tiga orang lainnya sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan empat saksi tersebut diperiksa guna melengkapi penyidikan perkara tersebut.
"PG selaku Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023)
Dia melanjutkan tiga saksi lainnya, yakni General Manager Logistik PT SEI berinisial YP, Karyawan PT Huawei Tech Investment berinisial AK, dan Direktur PT Bintang Komunikasi Utama berinisial R.
Menurutnya,keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Load more