"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas para tersangka untuk segera disidangkan.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mendalami penyidikan perkara tersebut bila ada tersangka lainnya.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kita tidak akan mendiamkan itu," kata ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).(lpk)
Load more