Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu staf khusus Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan tiga orang lainnya sebagai saksi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan empat saksi tersebut diperiksa guna melengkapi penyidikan perkara tersebut.
"PG selaku Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023)
Dia melanjutkan tiga saksi lainnya, yakni General Manager Logistik PT SEI berinisial YP, Karyawan PT Huawei Tech Investment berinisial AK, dan Direktur PT Bintang Komunikasi Utama berinisial R.
Menurutnya,keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara tersebut untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melimpahkan berkas para tersangka untuk segera disidangkan.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mendalami penyidikan perkara tersebut bila ada tersangka lainnya.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kita tidak akan mendiamkan itu," kata ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).(lpk)
Load more