Jakarta, tvOnenews.com - Harun Al Rasyid mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Romahurmuziy.
Terpidana kasus korupsi Romahurmuziy baru ini kembali didaulat sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harun Al Rasyid hadir sebagai narasumber di acara bincang kanal Youtube Novel Baswedan, Harun yang dikenal sebagai Raja OTT di masanya, menceritakan proses penangkapan Romahurmuziy sekitar bulan Maret 2019.
Romahurmuziy. (Antara)
Menurutnya, OTT (operasi tangkap tangan) terhadap mantan Ketua Umum PPP itu bersumber dari informasi dugaan adanya penyelenggara negara yang akan menerima suap.
"Yang saya ingat pada saat itu, informasinya tentu dari informan dan pelapor, dan kita bersyukur informasi itu datang dari dalam institusi terkait. Kalau informasinya dari dalam, biasanya pasti A1 atau valid karena dia tahu proses itu," ungkap Harun yang dikutip dari kanal Youtube milik mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (16/5/2023).
Load more