Jakarta, tvOnenews.com - Harun Al Rasyid mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Romahurmuziy.
Terpidana kasus korupsi Romahurmuziy baru ini kembali didaulat sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harun Al Rasyid hadir sebagai narasumber di acara bincang kanal Youtube Novel Baswedan, Harun yang dikenal sebagai Raja OTT di masanya, menceritakan proses penangkapan Romahurmuziy sekitar bulan Maret 2019.
Romahurmuziy. (Antara)
Menurutnya, OTT (operasi tangkap tangan) terhadap mantan Ketua Umum PPP itu bersumber dari informasi dugaan adanya penyelenggara negara yang akan menerima suap.
"Yang saya ingat pada saat itu, informasinya tentu dari informan dan pelapor, dan kita bersyukur informasi itu datang dari dalam institusi terkait. Kalau informasinya dari dalam, biasanya pasti A1 atau valid karena dia tahu proses itu," ungkap Harun yang dikutip dari kanal Youtube milik mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (16/5/2023).
Kemudian, Harun menceritakan bahwa laporan pengaduan masyarakat tersebut terkait dengan rencana perbuatan suap pada proses seleksi jabatan tinggi pratama pada tingkat Wilayah Kementerian Agama.
"Informasi ini cukup valid, kenapa cukup valid? karena kemudian ada disertakan beberapa dokumen-dokumen atau data yang menjadi petunjuk," ungkapnya.
Laporan itu selanjutnya ditangani sesuai SOP yakni masuk ke pengaduan masyarakat KPK, hingga menjalani mekanisme expose ke pimpinan.
"Pimpinan mengeluarkan surat perintah penyidikan, surat perintahnya itu jatuh ke tim saya, kita melakukan prosedur sebagaimana biasa," ujarnya.
"Pada akhirnya dalam suatu kesempatan ketika kita kemudian cukup mendapatkan bukti untuk melakukan OTT, ya kita lakukan. Tidak ada perintah dari eksternal kemudian meminta tim untuk menangkap atau jangan ditangkap dulu," tambahnya.
Mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid cerita proses OTT terhadap Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya pada 2019 silam. (Tangkapan layar Youtube Novel Baswedan)
Harun Al Rasyid juga menceritakan bahwa saat proses OTT di Hotel Bumi Surabaya, Romahurmuziy tidak kooperatif.
"Saya menilai awalnya, Mas Romy ini tidak terlalu kooperatif pada saat proses awal dilakukan OTT.
"Tidak kooperatifnya gimana?" tanya Novel Baswedan.
"Bisa digambarkan, dia bilang bahwa tidak melakukan (menerima suap) dan ini penjebakan, gimana bisa penjebakan, semuanya bukan kita yang atur" bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Harun membantah pernyataan Romy bahwa dirinya dijebak oleh KPK karena terjaring OTT.
Menurutnya, pihak yang terjaring OTT tergantung kecukupan alat bukti dan berlaku kepada siapapun tanpa pengaruh eksternal.
"Meminta tim untuk menangkap, atau jangan ditangkap dulu. Tergantung bagaimana kecukupan alat bukti pada saat itu, itu akan kita lakukan kepada siapapun," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut membagikan pengalamannya dalam proses OTT.
"Pengalaman saya paling tidak, tidak mungkin orang baru pertama kali berbuat (korupsi) ketangkap. Saya yakin orang itu sering berbuat," ujarnya.
"Di kasus ini pun saya yakin seperti itu, walaupun pembuktiannya ini akan mengikuti mekanisme di persidangan," tutupnya.
Untuk diketahui, Romahurmuziy tersandung kasus korupsi dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romy terjaring operasi tangkap tangkap (OTT) KPK pada Jumat (15/3/2019) di Surabaya Jawa Timur.
Mantan Anggota DPR ini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis 2 tahun penjara. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more