- Pihak PT Ikeda Angkat Bicara
Sebelumnya diberitakan, PT Ikeda tempat AD bekerja buka suara soal kasusnya. Dalam hal ini, Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengungkapkan, perusahaan Ikeda merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa alih daya. Bahkan dia katakan, Alfi Damayanti (AD) merupakan salah satu pekerja Ikeda yang disalurkan kepada perusahaan rekanan Ikeda.
"AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H bukan B merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian sepert ini, dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup terimakasih . Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu," sambung Ruddy menjelaskan.
Lanjut Ruddy mengungkapkan, apa yang dilakukan AD, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar) perusahaan.
"Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan," jelasnya.
Load more