Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono curiga ada yang sengaja ingin membinasakan kliennya.
Menurutnya, adanya upaya banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa merupakan pesanan dari pihak tertentu.
Kecurigaan itu dirasa masuk akal sebab penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa sudah hukuman berat namun tetap mengajukan banding.
"Apakah ada yang minta? ya itu harus ditelusuri lah, kok niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu kan sudah seperti Tuhan," ujar pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono saat dihubungi Senin (15/5/2023).
"Disamping mereka ada aturan internal, ya tentu saya tidak tahu apakah ada permintaan dari pihak lain atau tidak," imbuhnya.
Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memang dirasa penuh kejanggalan sejak awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan.
Load more