Nampaknya perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri seperti disinggung dalam pledoi dan duplik benar adanya dan menjadi masuk akal dalam kasus Teddy Minahasa ini.
"Itu pembelaan pak Teddy ya, karena pak Teddy yang lebih paham, tapi menurut kita itu cukup masuk akal," ujar Anthony Djono.
Menurutnya, penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.
"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti, kemudian bukti chat yang merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat pak Teddy, yang ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar. Kok bisa begitu buru-buru ditetapkan tersangka," bebernya.
Yang juga sangat aneh menurut Anthony adalah hasil lab yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak.
Kemudian hasil tersebut tiba-tiba diralat menjadi negatif narkoba.
Load more