Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono curiga ada yang sengaja ingin membinasakan kliennya.
Menurutnya, adanya upaya banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa merupakan pesanan dari pihak tertentu.
Kecurigaan itu dirasa masuk akal sebab penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa sudah hukuman berat namun tetap mengajukan banding.
"Apakah ada yang minta? ya itu harus ditelusuri lah, kok niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu kan sudah seperti Tuhan," ujar pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono saat dihubungi Senin (15/5/2023).
"Disamping mereka ada aturan internal, ya tentu saya tidak tahu apakah ada permintaan dari pihak lain atau tidak," imbuhnya.
Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memang dirasa penuh kejanggalan sejak awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan.
Nampaknya perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri seperti disinggung dalam pledoi dan duplik benar adanya dan menjadi masuk akal dalam kasus Teddy Minahasa ini.
"Itu pembelaan pak Teddy ya, karena pak Teddy yang lebih paham, tapi menurut kita itu cukup masuk akal," ujar Anthony Djono.
Menurutnya, penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.
"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti, kemudian bukti chat yang merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat pak Teddy, yang ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar. Kok bisa begitu buru-buru ditetapkan tersangka," bebernya.
Yang juga sangat aneh menurut Anthony adalah hasil lab yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak.
Kemudian hasil tersebut tiba-tiba diralat menjadi negatif narkoba.
Banyaknya kejanggalan dalam kasus ini menguatkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang ingin binasakan Teddy Minahasa.
"Terus ada pengumuman yang beliau positif narkoba, padahal hasil tes belum keluar, meskipun di belakang hari dikoreksi, diralat bahwasanya beliau itu negatif narkoba. jadi banyak kejanggalan seperti itu lah," tuturnya. (hmd/mii/muu)
Load more