"Tapi nggak tau, secara administrasi di Golkar ya, karena infonya sudah mengundurkan diri," ujarnya.
Terkait polemik Dedi mencalonkan diri sebagai bacaleg dari dua partai tersebut. Menurut Habiburokhman, hal ini merupakan kesalahan teknis.
"Tapi karena sudah terlanjur memasukkan berkas bacaleg sejak beberapa minggu lalu dan belum sempat ditarik kembali, mungkin seperti itu," ucap Waketum Gerindra.
Habiburokhman mengatakan bahwa Gerindra akan meminta keterangan dari Dedi langsung terkait hal ini.
"Tapi nanti kita konfirmasi ke pak Dedi Mulyadi," katanya.
Sebelumnya, KPU akan memeriksa pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra dan Golkar. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pengecekan kegandaan bacaleg akan dilakukan melalui proses verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," kata Idham, Senin (15/5/2023). rpi
Load more