Yaqut menyebutkan delapan ribu tambahan kuota haji tersebut sudah terdaftar di sistem E-Hajj, sebuah aplikasi pemvisaan Kerajaan Arab Saudi.
"Jadi, kami mengusulkan tambahan biaya tersebut sebesar Rp313.379.436.950,82," jelasnya.
Selain itu, Yaqut mengungkapkan pembagian kuota tambahan harus memperhatikan beberapa faktor, yakni banyaknya pendaftar di suatu daerah dan tingkat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR RI menerima dan menyetujui adanya penambahan jumlah kuota haji untuk pemerintah Indonesia.
Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan dengan Dirjen Kemendag dan BPKH soal pemambahan biaya tersebut.
"Rapat kali ini saya nyatakan selesai. Dan kemudian akan dilanjutkan Senin, (22/5/2023) untuk membahas anggaran dengan BPKH juga," ucap dia.(lpk)
Load more