Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan delapan ribu kuota haji bagi jemaah di Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons baik hasil rapat kerja dengan DPR tersebut.
"Terima kasih atas persetujuan tambahan kuota delapan ribu jemaah. Sebab, kita rapat tentang itu sekarang. Jadi, kita akan konsentrasi terhadap delapan ribu kuota tambahan," kata Yaqut di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menag Yaqut menjelaskan pihaknya kini meminta waktu untuk menentukan prioritas tambahan kuota tersebut.
Namun, dia mengaku akan tetap berdiskusi mengenai masukan dari anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Selly Andriany mengusulkan agar kuota tambahan tersebut diperuntukkan kepada pendamping jamaah lanjut usia (lansia).
"Segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting untuk pengaturan kuota tambahan," lanjut Yaqut.
Load more