"Adanya Laporan Polisi kemudian mengumpulkan alat bukti lainnya terkait itu saksi kemudian alat bukti lainnya yang bisa mendukung ataupun membuat terang suatu tindak pidana," kata Sandi.
"Ya masih menunggu informasi lanjutan karena kan setiap kali ada tindak pidana kan pasti ada alur cerita yang akan dibangun didasari dengan saksi dan alat bukti," sambungnya.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith melaporkan aksi penembakan yang dialaminya ke Polres Bogor pada Jumat (12/5/2023).
Laporan tersebut turut teregister dengan register dengan Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5/2023). (raa/muu)
Load more