LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tilang Manual Mulai Berlaku, Korlantas Polri Terbitkan Aturan Larang Kegiatan Razia Penilangan Pengendara
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Tilang Manual Mulai Berlaku, Korlantas Polri Terbitkan Aturan Larang Kegiatan Razia Penilangan Pengendara

Korlantas Polri menerbitkan aturan penindakan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas (lalin) pengendara. Aturan tersebut turut serta tertuang pada sura

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri menerbitkan aturan penindakan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas (lalin) pengendara. 

Aturan tersebut turut serta tertuang pada surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan terdapat beberapa kategori penindakan manual terhadap pengendara yang melanggar. 

Kategori tersebut berupa pelanggaran yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi yakni berupa berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi. 

Baca Juga :

Menurutnya penindakan tilang manual hanya dapat dilakukan dengan oleh anggota Sat Lantas yang oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. 

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Di sisi lain, pasa surat telegram tersebut turut serta mengatur larangan penindakan tilang manual secara stasioner atau razia. 

Menurutnya aturan tersebyt dikeluarkan agar terciptanya pelayanan optimal pasa masyarakat serta langkah meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian di lapangan. 

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," ungkap Sandi. 

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," sambungnya. 

Sandi turut serta pihak Mabes Polri Tak akan segan-segan memberikan sanksi jika didapatinya pelanggaran menyimpang dari anggotanya. 

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," pungkasnya. (raa/aag) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Konflik Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Konflik Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sedang mengalami gejolak berupa dualisme kepemimpinan dalam waktu terkahir ini.
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Ustaz Maulana Ungkap Penangkal Rezeki Seret Bisa Dimulai dari Rumah, Jangan Hilangkan Kebiasaan Baik Ini

Ustaz Maulana Ungkap Penangkal Rezeki Seret Bisa Dimulai dari Rumah, Jangan Hilangkan Kebiasaan Baik Ini

Dalam salah satu ceramahnya di YouTube Islam Itu Indah, Ustaz Maulana menjelaskan kalau ada 4 kebiasaan baik mencegah rezeki seret. Tentunya mudah dilakukan ...
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Trending
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Bagi warga yang henda berlibur saat malam Tahun Baru wajib mengetahui sejumlah larangan yang ditetapkan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Selengkapnya
Viral