Akan lebih baik bila DPRD juga diberi tembusan/diberi tahu. "Toh bila dipakai butuh waktu lama untuk pemulihan lapangan serta membutuhkan biaya cukup banyak untuk pemulihan kondisi lapangan," papar Nurohman.
Sementara itu, Komite Hukum dan Advokasi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Batu sudah melayangkan protes kepada dinas terkait serta Wali Kota Batu.
"Kami sebelumnya sudah mengirim surat kepada pemangku kebijakan di Kota Batu tentang alih fungsi penggunaan Stadion Brantas Kota Batu, namun hal itu diabaikan. Buktinya Walikota menyetujui penggunaan lapangan sepak bola plat merah ini,"tegas Kayat Hariyanto.
Protes tersebut dibuktikan dengan adanya kiriman surat pertanggal 10 Juli 2021, namun tidak pernah dibalas. Akan tetapi secara tiba-tiba wali kota langsung menyetujui penggunan lapangan.
"Sekarang lapangan sudah tidak bisa difungsikan, soalnya sudah dipatok-patok atau diukur oleh pedagang yang menempati calon relokasi," tuturnya.
Rencananya dalam waktu dekat Askot PSSI Kota Batu akan melakukan protes dan meminta klarifikasi kepada Wali Kota agar relokasi tersebut tidak menimbulkan masalah baru."Dikarena dalam kesepakatan awal yang digunakan oleh pedagang sentel ban saja, bukan lapangan utamanya," pungkas Kayat. Edi Cahyono/Ner
Load more