"Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktivitas sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara itu," ujarnya.
Selain itu polisi juga tidak menemukan saksi yang melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran dan untuk mendalami kasus ini maka penyidik perlu hati-hati dalam menetapkan tersangka.
Sementara itu untuk saksi yang sudah diperiksa saat penyidikan tercatat 9 orang serta 1 orang dari ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan.
"Kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis terjadi pada 19 April 2023 dan lahan terbakar mencapai 50 hektare lebih, terjadi di Desa Pelintung Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat itu tim gabungan berusaha memadamkan api didukung oleh helikopter melakukan water bombing," pungkasnya. (aag)
Load more