"Saya membuka diri sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo, saya persilakan agar kasus itu menjadi selesai," pungkasnya.
Perlu diketahui, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dalam proyek tersebut, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) dengan beberapa perusahaan operator seluler di Indonesia.
Pembangunan menara BTS ini dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama, menara BTS dibangun di 4.200 desa kelurahan pada tahun 2021. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 3.704 menara dibangun di 2022.
Peletakan batu pertama pembangunan ini dilakukan di Desa Kelanga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau 23 April 2021. Johnny G Plate hadir langsung dalam acara tersebut.
Mengutip dari situs resmi Kominfo, pembangunan BTS ini dilakukan dengan sumber pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kominfo Non-BLU.
Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
Load more