Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan suami-istri berinisial ABF (22) selaku suami dan W (24) selaku istri, yang melakukan aksi penipuan jual-beli tiket konser band Coldplay, ternyata bermodal hanya dengan membeli akun Twitter bernama @fintrove_id.
Akun Twitter itulah yang digunakan pasutri tersebut untuk mempromosikan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan akun Twitter itu dibeli oleh mereka seharga Rp750 ribu.
"(Akun) Twitter (dibeli) Rp750 ribu," kata Auliansyah, Senin (22/5/2023).
Namun, Auliansyah tak merinci dimana partner in crime tersebut membeli akun itu.
Lebih lanjut, Auliansyah menyebut, pasutri ini juga ternyata membeli sebuah rekening agar nama mereka tidak mudah diketahui polisi.
Grup musik Coldplay
Rekeningnya dibeli dengan harga Rp400.000 di Twitter.
"Para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," jelas dia.
"Jadi, contoh kalau saya pelaku, saya akan membeli rekening pak Kabid Humas, jadi rekening itu adalah atas nama Pak Kabid Humas," tambahnya.
Dia menambahkan, kemudian uang itu baru ditransfer lagi ke rekening asli milik mereka.
"Kemudian pada rekening tersebut, saya diberikan m-banking oleh Pak Kabid Humas, sehingga siapa yang menyetor ke rekening tersebut saya bisa memonitor dan saya bisa melakukan transaksi perbankan," paparnya.
"Jadi, mereka setelah mendapat atau ada korban yang sudah menyetor uangnya atau yang sudah mentransfer uangnya langsung mereka transfer kembali ke rekening mereka," kata dia lagi.
Sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Mereka memanfaatkan akun Twitter @fintrove_id untuk menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penjualan tiket Coldplay," kata dia, Senin (22/5/2023). (rpi)
Load more