Jakarta, tvOnenews.com - Tabir kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat eks Menkominfo, Johnny G Plate, satu per satu terbongkar. Bahkan baru-baru ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, bocorkan bukti-bukti hingga rekaman suara atas kasus korupsi tersebut.
Mahfud MD yang baru saja mengisi jabatan sebagai Menkominfo itu mengungkapkan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengantongi bukti seperti dokumen hingga rekaman atas kasus BTS.
Dia sebut, rekaman yang didapatkan Kejagung itu berisikan tentang percakapan beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Mirisnya, isi rekaman itu berisikan percakapan yang melibatkan pejabat penting disaat membagi proyek BTS 4G.
Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya bukti rekaman tersebut dapat membongkar tentang aliran dana yang telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.
"Kejagung telah memiliki bukti kuat keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Yakin betul, bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan sebagai tersangka," kata Mahfud MD dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Load more