Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diperbincangkan salah satu pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama pamer gaji bulanan sebesar Rp34 juta di media sosial.
Imbas hal itu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama dipanggil oleh inspektorat untuk diperiksa.
Kabar ini dipastikan langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
"Ya, sudah diproses, diperiksa, kita sedang berkoordinasi dengan inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya," kata dia, di Jakarta Utara, pada Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, Ani belum dapat memastikan bahwa Ngabila akan diberikan sanksi karena perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Iya, nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan inspektorat dan BKD ya," tuturnya.
Load more