Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, bungkam setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah itu, Selvi dengan pengawalan petugas keamanan KPK, berusaha untuk menerobos media yang telah menunggunya di depan lobby.
"Mau lewat dong. Aduh pusing nih," kata Selvy saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (23/5/2023).
Selvi berjalan terus tanpa mengindahkan pertanyaan pertanyaan dari awak media hingga masuk ke mobil yang telah menunggunya.
Berdasarkan data di LHKPN KPK, Selvy tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022.
Pada LHKPN 2021, harta kekayaan Selvy terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 5,35 miliar yakni tanah dan bangunan seluas 60/21 meter persegi di Kabupaten Karawang seharga Rp 100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 450 juta.
Selain itu Selvy juga memiliki tanah seluas 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp 750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp 1,3 miliar.
Selvy juga terdata memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 253 juta yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 seharga Rp250 juta dan motor Honda tahun 2010 seharga Rp3 juta.
Selvy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 728,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 140 juta; harta lainnya senilai Rp 200 juta.
Selvy juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta. Sehingga, total harta kekayaan Selvy dikurangi utang menjadi Rp 6.471.500.000 (Rp 6,4 miliar).
Selvy Mandagi menjadi sorotan publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial.
Buntut dari aksi pamer harta kekayaan atau flexing itu, Selvy dicopot dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara. (mhs)
Load more