Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera memanggil selebritas Nindy Ayunda sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersangka Dito Mahendra.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan penyidikan dugaan obstruction of justice atau perintangan peyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal (Senpi) milik tersangka Dito Mahendra.
Sebab, Dito Mahendra menjadi daftar pencarian orang (DPO), yang mana polisi menyakini adanya dugaan menyembunyikan tersangka.
"Kita agendakan pemeriksaan, Jumat (26/5/2023) untuk perkara 221 KUHP," kata Djuhandhani seusai dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Dia menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus perintangan penyidikan tersebut.
Load more