LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo
Sumber :
  • Istimewa - Julio

Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo

Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam

Rabu, 24 Mei 2023 - 06:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD bocorkan bukti-bukti dan rekaman suara, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Bahkan, di hari Selasa juga, Mahfud MD yang saat ini juga menjabat sementara sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate, telah memanggil eks Pejabat Tinggi Kemenkominfo. Tak hanya itu saja, Mahfuf MD juga telah mengumpulkan parah ahli. 

"Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi di sini (Kemenkominfo) dengan para pakar pengamat wartawan," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023)

Hal ini ia lakukan, tak lain untuk mengusut kasus korupsi proyek menara BTS 4G pada tahun anggaran 2020-2021. 

Baca Juga :

Seperti yang diketahui sebelumnya juga, proyek penyediaan layanan 4G untuk masyarakat di desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T) ini telah berlangsung selama 17 tahun sejak 2006.

Namun menurutnya, selama ini proyek itu selalu berjalan dengan baik. Namun Mahfud mempertanyakan mengapa dapat terjadi kerusakan sekarang.

Selain itu, Mahfud MD juga akui telah menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

"Saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung," bebernya.

Di samping itu, Mahfud MD menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar proyek pembangunan tower BTS 4G tidak berhenti dan tetap dilanjutkan.

"Presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau berhenti 17 tahun kita lakukan, dan harus mulai lagi dari yang baru itu akan sulit," jelasnya.

- Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G 

Di samping Mahfud MD bergerilia untuk membuka tabir kasu korupsi dan kebohongan poryek BTS 4G. Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan satu tersangka baru yang berinisial WP

Di mana WP sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP.

Menurutnya, WP merupakan orang kepercataan tersangka IH yang telah dilakukan penahanan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketut juga jelaskan, seusai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi TERSANGKA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

"Adapun peran Tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022," jelasnya.

Selanjutnya, Tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. 

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (lpk/rpi/aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Selain karena performa gemilang nya saat bermain di Red Sparks, kehidupan Megawati Hangestri di luar lapangan pun kerap mendapatkan sorotan dari para penggemar.
Kisah Lamine Yamal, Wonderkid Barcelona yang Beragama Islam Bersinar Buntut Diajarkan Doa Sebelum Tanding oleh Sosok...

Kisah Lamine Yamal, Wonderkid Barcelona yang Beragama Islam Bersinar Buntut Diajarkan Doa Sebelum Tanding oleh Sosok...

Wonderkid FC Barcelona dan Timnas Spanyol, Lamine Yamal mempunyai kisah selalu diajarkan melantunkan doa sebelum pertandingan dimulai oleh sosok misterius ini.
Jelang Bursa Transfer Januari, Duo Bek Tengah Timnas Indonesia Berpotensi Main Setim di Eropa pada Tahun Depan

Jelang Bursa Transfer Januari, Duo Bek Tengah Timnas Indonesia Berpotensi Main Setim di Eropa pada Tahun Depan

Dua bek tengah Timnas Indonesia berpotensi bermain dalam tim yang sama pada tahun depan, jika kepindahan mereka terlaksana pada bursa transfer musim dingin ini.
Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto memahami protes masyarakat terkait kebijakan PPN 12 persen mulai tahun 2025.
Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, menunjukkan reaksi yang berkelas seiring dengan kabar ketertarikan klub-klub top jelang bursa transfer Januari pada 2025.
Para Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Pelatih Bojan Hodak Usai Taklukkan Persita Tangerang

Para Pemain Persib Bandung Dapat Hadiah dari Pelatih Bojan Hodak Usai Taklukkan Persita Tangerang

Persib Bandung berhasil mengamankan poin penuh pada laga kandang mereka saat menghadapi Persita Tangerang di pekan ke-16 Liga 1 2024-2024, Minggu (22/12/2024).
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral