Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang jadi tersangka atas dugaan suap hakim agung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).
Dadan yang hadir dengan mengenakan kemeja warna putih dan jaket warna biru itu mengaku siap jika ditahan setelah pemeriksaan selesai.
“Siap,” jawab Dadan singkat di gedung KPK merah putih, Rabu (24/5/2023).
Begitu datang, Dadan langsung masuk ke lobi gedung KPK. Kemudian usai mengurus data diri, Dadan kemudian duduk di sofa sambil menunggu dipanggil oleh tim penyidik.
Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan datang terlebih dahulu setengah jam lebih awal.
Load more