Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik 106 anggota KPU dari 20 provinsi di Indonesia untuk periode 2023-2028.
"Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah Saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang memimpin acara pelantikan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Para calon anggota KPU daerah itu pun serentak menyetujui untuk diambil sumpah.
"Siap," jawab para calon anggota terpilih untuk KPU provinsi.
Untuk tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan, masing-masing terdapat tujuh orang; sedangkan 17 provinsi lainnya masing-masing terdapat lima orang.
Pelantikan anggota KPU provinsi itu dilakukan di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hasyim meminta para anggota KPU tersebut dapat memenuhi tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Load more