Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memastikan bahwa pengelolaan anggaran sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yakni kami melakukan pengawasan internal melalui pengelolaan gratifikasi untuk menjaga integritas pegawai dan institusi,” kata dia.
Tidak hanya itu, dari aspek dukungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, telah mencapai reformasi birokrasi MK yang telah mengalami peningkatan.
“MK juga mengalami peningkatan dengan turut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas dia.
Tidak hanya itu, MK juga membangun Sistem Manajemen Talenta di internal guna mencari, mengelola, mengembangkan sumber daya manusia aparatur dalam pemenuhan kebutuhan organisasi.
Load more