Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali, dalam keterangan tertulis Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis kemudian dilakukan penyitaan.
“Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Dalam kasus di Kemensos ini, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Load more