Bahkan dalam cuitannya sang adik mengaku dalam aksi KDRT itu sang kakak sempat hampir kehilangan nyawanya.
"Padahal kakak gue korban, sampai diancam dan kehilangan nyawanya! Apa harus kaka gue meninggal dulu baru dapat keadilan??," lanjut cuit tersebut.
Lantas Putri Balqis melaporkan insiden KDRT yang dialaminya itu ke pihak Polres Metro Depok. Namun, sang suami turut serta melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan kasus yang sama berupa KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya.
Usai suami istri itu saling lapor dengan kasus yang sama, selang beberapa waktu pihak kepolisian menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan menahannya.
Tindakan polres Depok yang serta merta menjadikan Putri Balqis tersangka dan menahanya, membuat pihak keluarga merasa telah terjadi ketidakadilan. Pasalnya, suami Putri Balqis justru bebas berkeliaran dan tak ditahan.
Load more