Kyoto menambahkan, jika kasus KDRT yang menjadikan kedua belah pihak tersangka berlarut-larut tanpa ada kejelasan, maka tidak menutup kemungkinan akan diambil alih Polda Metro jaya.
Korban KDRT jadi tersangka
“Ini jadi diskusi kami biar lebih bagus yang punya pengalaman penanganan yang lebih expert, kami sudah bilang ke Krimum siap-siap saja nanti. Kalau kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan, akan kami ambil alih," tambahnya.
Meski demikian saat ini kasus KDRT tersebut masih ditangani Polres Depok.
"Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” Tutupnya. (mii)
Load more