Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa dualisme kepengurusan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRSC) Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) masih terus bergulir.
Akibatnya, kekisruhan dualisme kepengurusan apartemen GCM ini dibawa sampai ke rapat DPR RI bersama Komisi III.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan jajarannya, PPRSC Graha Cempaka Mas dan Perwakilan Manajemen PT Duta Pertiwi selaku pengelola Apartemen Graha Cempaka Mas.
Dalam rapat tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas permasalahan atau sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM).
Karyoto mengatakan perkara sengketa Apartemen GCM sampai saat ini belum memperoleh solusi.
"Dalam perjalanannya, bahwa kami memonitor penyelesaian sengketa kepengurusan Apartemen GCM sudah menempuh berbagai jalur dalam penyelesaian sengketa. Bahkan, pernah ada cara-cara yang sampai menyebabkan gangguan Kamtibmas," ujar Karyoto dalam Rapat Dengan Pendapat di Senayan, Selasa (23/5/2023).
"Ini kenapa kami ada di sini. Dengan demikian, sampai saat ini belum terjadi kesepakatan untuk mencari solusi secara musyawarah," sambung dia.
Load more