Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.
Kemudian, Afifuddin menyampaikan, hal tersebut menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.
"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," ujar Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Lalu Afifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.
"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," katanya.
Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.
Load more