Jakarta, tvOnenews.com - Indonesian Police Watch (IPW) menyoroti video viral borgol tersangka dugaan penganiayaan Mario Dandy lepas dan dipasangkan sendiri selama menjalani pemeriksaan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai personel Polda Metro Jaya mesti cermat dalam menangani seorang tersangka.
Menurutnya, jika prosedur operasi standar atau SOP harus diborgol dengan ketat, itu harus diperlakukan dengan adil.
"Agar tidak terjadi seperti yang terjadi pada Mario Dandy, dia memasang borgol sendiri, menjadi kendor. Sehingga dia mudah melepaskannya,"kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/5/2023).
"Mungkin terjadi hubungan psikologis antara petugas polisi yang menjaga dengan Mario," tambahnya.
Meski demikian, Sugeng mengatakan pihaknya cukup mengerti antara hubungan tersebut.
Akan tetapi, dia mengingatkan jajaran personel Polda Metro Jaya agar berhati-hati dalam bertindak.
"Hubungan yang sifatnya manusiawi yang sehingga mengendorkan perhatian. IPW mengingatkan Polda Metro Jaya cermat dan hati-hati karena setiap gerakan-gerik dari kasus yang menyangkut orang-orang yang terlibat dalam kasus, sangat diawasi oleh publik," jelasnya.
Selain itu, Sugeng mengimbau kepada masyarakat agar memahami esensi dari suatu proses hukum ialah menyelesaikan dugaan pelanggaran pidana.
Sebab, dia menuturkan penyelesaian dugaan pelanggaran pidana, ini tidak boleh juga menjadikan seorang tersangka yang belum tentu bersalah itu ditempatkan dalam posisi sebagai orang yang pesakitan, yang harus dibuat menderita.
"Tidak seperti itu konsepnya. Dalam sistem hukum pidana, ketika dia ditangkap atau ditahan itu tujuannya adalah untuk memperlancar proses pemeriksaan pidana," tegasnya.
"Penahanan dan penangkapan dalam bentuk pengekangan kebebasan tujuannya untuk memperlancar proses penanganan perkara pidana. Bukan untuk membuat seseorang menderita ini juga harus dipahami oleh masyarakat," imbuhnya. (lpk/aag)
Load more