Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik digegernya dengan pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, di media sosial Instagram.
Pasalnya, Denny Indrayana beberkan bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Bahkan dia sebutkan, info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di media sosial Instagram miliknya seperti yang dikutip, Minggu (28/5/2023).
Lantas, dari mana informasi tersebut didapat Denny indrayana?
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Load more